SIPATAS Pemerintah Kabupaten Karimun
Pemerintah Kabupaten Karimun

Sistem Informasi Pertanahan & PBB Kabupaten Karimun

Layanan pemetaan tanah dan informasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

2
Bidang Tanah Terdata
0.0 Ha
Total Luas Tercatat
1
Desa / Kelurahan
1
Objek PBB Lunas
Tentang Sistem

Tentang SIPATAS

SIPATAS adalah sistem informasi geografis (WebGIS) yang dikembangkan untuk mendukung pendataan, pemetaan, dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa data bidang tanah dan status pembayaran PBB menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP), tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Cepat & Mudah DiaksesCek status tanah dan PBB kapan saja tanpa harus datang ke kantor.
Data TerlindungiInformasi sensitif disamarkan untuk menjaga privasi warga.
Berbasis Pemetaan DigitalSetiap bidang tanah terpetakan secara akurat menggunakan teknologi GIS.

SIPATAS

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Apa yang Bisa Anda Lakukan

Layanan Kami

Beberapa layanan yang tersedia melalui sistem ini untuk masyarakat dan petugas.

Pencarian NOP Mandiri

Warga dapat mencari dan memeriksa data bidang tanah miliknya menggunakan Nomor Objek Pajak tanpa perlu login.

Pemetaan Bidang Tanah

Setiap bidang tanah dipetakan secara digital menggunakan teknologi WebGIS yang akurat dan mutakhir.

Informasi Status PBB

Pantau status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

Pengelolaan Dokumen Tanah

Petugas berwenang dapat mengelola dokumen kepemilikan tanah secara digital dan terstruktur.

Laporan & Rekapitulasi

Tersedia laporan dan rekapitulasi data pertanahan serta PBB untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Manajemen Bertingkat

Pengelolaan data terstruktur dari tingkat desa hingga kabupaten dengan hak akses yang jelas dan terkontrol.

Kelembagaan

Struktur Organisasi

Susunan pejabat dan penanggung jawab pengelolaan Sistem Informasi Pertanahan & PBB.

Nama Pejabat Bupati Karimun
Nama Pejabat Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
sdasdas
sdasdas asdasd
Nama Pejabat Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan
Nama Pejabat Kepala Bidang Penagihan
Nama Pejabat Koordinator Petugas Lapangan
Super AdminMengatur seluruh konten sistem, pengguna, dan konfigurasi peta.
Admin Kabupaten / ProvinsiMengawasi data di lingkup wilayah administratifnya.
Admin Desa / KecamatanMengelola data tanah dan wilayah di tingkat desa/kecamatan.
Petugas PBBMenginput dan memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan.
Petugas SurveyMelakukan survey lapangan dan pemetaan bidang tanah.
ViewerDapat melihat data tanpa hak mengubah.
Kabar Terkini

Artikel & Berita Terbaru

Informasi dan pengumuman terbaru seputar layanan pertanahan dan PBB.

Lihat Semua Artikel
Pertanyaan Umum

FAQ — Sering Ditanyakan

Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan oleh masyarakat.

SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) adalah dokumen resmi yang memuat rincian PBB suatu objek pajak. SPPT dicetak oleh petugas yang berwenang di kantor pelayanan.
Anda dapat mengajukan pengaduan melalui menu "Pengaduan" di halaman beranda. Setelah mengisi formulir, Anda akan mendapatkan nomor tiket untuk melacak status penanganannya.
Waktu penanganan bervariasi tergantung jenis dan kompleksitas pengaduan. Anda dapat memantau perkembangannya secara berkala menggunakan nomor tiket yang diberikan.
Anda dapat mengecek data tanah dan status PBB secara mandiri melalui kotak pencarian "Cek Data & Status PBB" di halaman beranda, cukup dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) milik Anda.
Tidak. Pencarian data tanah dan status PBB berdasarkan NOP dapat dilakukan tanpa login, agar memudahkan seluruh masyarakat.
Dokumentasi

Galeri Kegiatan

Dokumentasi kegiatan dan pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Karimun.

Lihat Semua Album

Ada Keluhan atau Sengketa Tanah?

Sampaikan pengaduan Anda secara online. Kami akan merespons dan memberikan pembaruan status melalui nomor tiket yang unik.

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Hubungi kami untuk pertanyaan terkait data pertanahan, pembayaran PBB, atau permohonan layanan lainnya.

Jl. Poros Pemerintahan, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau
(0777) 000000
info@karimunkab.go.id
Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB